KELOMPOK 7
I
Pengertian Investasi Menurut Para
Ahli
-
Menurut Jack Clark Francis (Francis, Jack C.,),
investasi adalah penanaman modal yang diharapkan dapat menghasilkan
tambahan dana pada masa yang akan datang.
-
Menurut Frank Reilly (Reilly, Frank, & Brown, Keith C., Investment Analysis
and Portfolio Management, 7th edition, Thomson South-Western Inc., US, 2003,
Hal. 5) mengatakan, investasi adalah
komitmen satu dollar dalam satu periode tertentu, akan mampu memenuhi kebutuhan
investor di masa yang akan datang dengan: (1) waktu dana tersebut akan
digunakan, (2) tingkat inflasi yang terjadi, (3) ketidakpastian kondisi ekonomi
di masa yang akan datang.
Berdasarkan definisi-definisi Investas di atas, dapat disimpulkan bahwa investasi merupakan suatu bentuk pengorbanan kekayaan di masa sekarang untuk mendapatkan keuntungan di masa depan dengan tingkat resiko tertentu.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis
rencana investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya
suatu proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau
suatu metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan
layak atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan (www.sinarharapan.co.id) menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Jenis-jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut: (Bodie, Zvi, Alex Kane & Alan J. Marcus, Essentials of Investment, 2nd edition, Richard D. Irwin Inc, US, 1995, Hal. 3 )
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan (www.sinarharapan.co.id) menyatakan bahwa alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Jenis-jenis Investasi
Investasi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut: (Bodie, Zvi, Alex Kane & Alan J. Marcus, Essentials of Investment, 2nd edition, Richard D. Irwin Inc, US, 1995, Hal. 3 )
- Investasi dalam bentuk aset riil (real assets) = Yaitu
investasi dalam bentuk aktiva berwujud fisik, seperti emas, batu mulia dan
sebagainya.
- Investasi dalam bentuk surat berharga/sekuritas
(marketable securities financial assets) = Yaitu investasi dalam bentuk
surat-surat berharga yang pada dasarnya merupakan klaim atas aktiva riil
yang diawasi oleh suatu lembaga/perorangan tertentu.
Menurut
Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran antara
lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham, berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada, dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut, semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya.
Pemilikan aktiva finansial dalam
rangka investasi pada sebuah institusi/perusahaan dapat dilakukan dengan dua
cara:
1. Investasi
langsung (direct investing)
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
Diartikan sebagai suatu kepemilikan surat-surat berharga secara langsung dalam suatu institusi/perusahaan tertentu yang secara resmi telah di go public dengan tujuan mendapatkan tingkat keuntungan berupa deviden dan capital gain.
2. Investasi
tidak langsung (indirect investing)
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
Terjadi apabila suatu surat berharga yang dimiliki diperdagangkan kembali oleh perusahaan investasi yang berfungsi sebagai perantara. Kepemilikan aset secara tidak langsung dilakukan melalui lembaga-lembaga keuangan yang terdaftar, yang bertindak sebagai perantara. Dalam perannya sebagai investor tidak langsung, pedagang perantara mendapatkan deviden seperti halnya dalam investasi langsung serta capital gain atau hasil perdagangan portofolio yang dilakukannya.
- Menurut Jack Clark Francis, resiko didefinisikan sebagai kesempatan/kemungkinan timbulnya kerugian (risk is the chance/probability of loss).
- Elton dan Gruber mendefinisikan resiko sebagai potensi variasi dari hasil yang diharapkan di masa yang akan datang, sedangkan
- menurut Donald E. Fischer & Ronald J. Jordan,, resiko artinya ketidakpastian dalam kemungkinan distribusi return.
Berdasarkan pengertian di atas,
dapat disimpulkan bahwa resiko investasi merupakan suatu kemungkinan
yang terdiri dari berbagai faktor yang dapat menyebabkan tidak kembalinya dana
yang diinvestasikan pada suatu instrumen investasi tertentu atau dengan kata
lain, merupakan faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kerugian dalam
suatu investasi.
Semua jenis investasi selalu punya
resiko, tidak ada investasi yang bebas resiko, resiko selalu melekat pada tiap
investasi besar atau kecil dan juga dapat dikatakan bahwa hasil yang tinggi
resikonya juga tinggi sehingga diperlukan pemahaman atas resiko yang berkaitan
dengan alternatif sarana investasi yang dapat terdiri dari resiko likuiditas,
ketidakpastian hasil, kehilangan hasil, penurunan nilai investasi sampai resiko
hilangnya modal investasi tersebut.
Jenis-jenis resiko yang umumnya dihadapi perusahaan dalam investasi yaitu :
1.
Business Risk (Resiko Bisnis)
Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut. Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
Adalah bervariasinya penjualan perusahaan dan kemampuan untuk menjual produk tersebut. Hal tersebut dihubungkan dengan laporan keuangan dan dikaitkan dengan perubahan selera konsumen dan perubahan kondisi makroekonomi.
2.
Financial Risk (Resiko Finansial)
Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
Dikaitkan dengan pendapatan dan bagaimana hal tersebut mempengaruhi resiko bisnis dan struktur finansial perusahaan dan dihubungkan dengan financial leverage perusahaan.
3.
Inflation Risk/Purchasing Power Risk (Resiko Inflasi/Penurunan Daya beli)
Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi peningkatan biaya hidup.
Dikaitkan dengan kemungkinan tingkat pengembalian investasi tidak dapat mengimbangi peningkatan biaya hidup.
4.
Interest Rate Risk (Resiko Suku Bunga)
Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
Dikaitkan dengan perusahaan akibat kerugian nilai portofolio akibat perubahan suku bunga.
5.
Social Risk (Resiko Sosial)
Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi kebijakan pada suatu perusahaan.
Dikaitkan dengan kondisi sosial yang terjadi dalam masyarakat yang akan mempengaruhi kebijakan pada suatu perusahaan.
6.
Foreign Exchange Risk (Resiko Nilai Tukar)
Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
Dikaitkan dengan kemungkinan terjadinya kerugian akibat perubahan secara relatif nilai mata uang dunia. Resiko nilai tukar akan mengurangi return dari investasi.
7. PoliticalRisk
(Resiko Situasi Politik)
Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Dikaitkan dengan kemungkinan pemerintah luar negeri ikut campur dalam kegiatan perusahaan maupun kondisi dalam negeri yang tidak kondusif bagi dunia usaha.
Jenis-jenis resiko di atas merupakan
resiko yang tergabung baik dalam resiko tidak sistematis (unsystematic risk)
dan resiko sistematis (systematic risk). Resiko yang tidak sistematis dapat
dihilangkan melalui diversifikasi sedangkan resiko yang sistematis diakibatkan
oleh faktor pasar yang mempengaruhi semua perusahaan dan tidak dapat
dihilangkan melalui diversifikasi seperti suku bunga, perang, inflasi,
kebijakan pemerintah, perubahan politik nasional maupun internasional. Oleh
karena itu, investor (atau perusahaan) lebih memperhatikan resiko yang tidak
dapat didiversifikasi yang mencerminkan kontribusi aktiva terhadap resiko
portofolio.
Perhitungan kedua jenis resiko tersebut dapat dirumuskan dalam persamaan sebagai berikut:
Total Risk = Systematic Risk + Unsystematic Risk
Perhitungan kedua jenis resiko tersebut dapat dirumuskan dalam persamaan sebagai berikut:
Total Risk = Systematic Risk + Unsystematic Risk
KESIMPULAN
Berdasarkan isi pada makalah ini, dapat di simpulkan bahwa
investasi adalah suatu suatu bentuk pengorbanan kekayaan di masa sekarang untuk
mendapatkan keuntungan di masa depan dengan tingkat resiko tertentu.
Terkadang, investasi disebut juga
sebagai penanaman modal . Menurut teori ekonomi , investasi berarti pembelian
(dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk
produksi yang akan dating . Fungsi investasi pada aspek tersebut dibagi pada
investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan investasi residential
(rumah baru). Investasi juga dibagi dalam beberapa macam dan jenisnya oleh
karena itu masyarakat jangan sampai salah dalam penafsiran. Pentingnya perang
para pemodal baik dalam negeri maupun luar negeri , oleh karena itu pemerintah
juga harus ikut terkait dalam mengatur system tentang investasi agar para
pemodal tidak takut dalam menanam modalnya.
KELOMPOK 7
> Abdul alim
(ketua)
>
Achmad Choiruddin
>
Agus Ahmad Fadlal
>
Ahmad Marzuqi
>
Auliya’ Alamsyah
MAnBa'Ul HiKaM :)
Komentar
Posting Komentar